Home > Komentar Fatwa Salafi, Soal-Jawab > Soal Jawab: Seputar Jamaah Tabligh, bagian-2

Soal Jawab: Seputar Jamaah Tabligh, bagian-2

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Tulisan yang disampaikan Soal-Jawab Jama’ah Tabligh yang terdapat di http://muslim.or.id/soaljawab/manhaj/soal-jawab-seputar-jamaah-tabligh-1.html Cukup menarik untuk dipelajari dan dibahas. Bagian yang kopikan ini merupakan bahasan yang sangat menarik, bahkan terdapat satu kaidah umum yang telah dilupakan oleh kaum muslimin.

TAKLID BUTA ALA SUFI

Salah satu ajaran Sufi yang sangat populer ialah ketundukan mutlak kepada pemimpin atau guru, benar ataupun salah perintah gurunya itu. Ali Wafa berkata, “Murid yang sejati dalam berperilaku di hadapan syaikhnya, laksana mayat yang terbaring di hadapan petugas yang memandikannya.” Al Ghazzali berkata, “Hendaklah ia ketahui, mengikuti kesalahan gurunya bila benar salah, lebih bermanfaat daripada mengikuti pendapatnya, meski pendapatnya itu benar.” (Ibid III/76).

Kelihatannya, prinsip taklid buta ini juga dipegang oleh Jama’ah Tabligh. Dalam buku Hikmah Usaha Hidayat, karangan Muhammad Yunus Suraji Panidi, hal. 102 disebutkan, “Jama’ah manapun yang datang dari luar negeri sekali pun, apabila mengusulkan atau mengajukan sesuatu yang baru dalam hal kerja Tabligh ini, hendaklah segera menghubungi Nizhamuddin (Markas Besar mereka di India), sebelum menerima dan mengamalkan apapun usulan itu, walaupun kelihatan baik.”

Penanya: Abdul Halim Firhad
Dijawab oleh: Abu Umair Muhammad Al Makassari (Alumni Ma’had Ilmi)

Haitan Wrote:

Tulisan di atas cukup menarik untuk dibahas, dan Insya Allah, kita akan mendapatkan hal yang menarik untuk sama-sama kita cermati bersama. Paragraph pertama merupakan pola kerja pengajaran/tarbiyyah, sedangkan paragrah yang kedua merupakan pola kerja ijtimaiyyah. Sehingga keduanya tidak ada hubungan sama sekali yang signifikan, apalagi dibuat sebuah kesimpulan untuk menilai. Mari kita ungkap perkara paragrap yang kedua bersama-sama.

Dalam paragrap kedua yaitu “Jama’ah manapun yang datang dari luar negeri sekali pun, apabila mengusulkan atau mengajukan sesuatu yang baru dalam hal kerja Tabligh ini, hendaklah segera menghubungi Nizhamuddin (Markas Besar mereka di India), sebelum menerima dan mengamalkan apapun usulan itu, walaupun kelihatan baik.”

Ini cukup menarik untuk telaah dan dicermati bersama, bahkan dari kalangan salafi sendiri. Karena dari analisa kami, sekarang ini ketidakharmonisan di kalangan salafi sendiri dikarenakan ketidakberadaan kaidah umum yang sebenarnya terdapat dari tulisan itu sendiri. Bahkan sebenarnya, ketidakberadaan kaidah umum dalam tulisan itu juga tidak ada dalam tubuh kaum muslimin secara global, sehingga kita kaum muslimin sangat lemah.

Apa kaidah umum di balik kalimat “Jama’ah manapun yang datang dari luar negeri sekali pun, apabila mengusulkan atau mengajukan sesuatu yang baru dalam hal kerja Tabligh ini, hendaklah segera menghubungi Nizhamuddin (Markas Besar mereka di India), sebelum menerima dan mengamalkan apapun usulan itu, walaupun kelihatan baik.”

Nabi Muhammad SAW dan para Shahabat RA sangat memegang kaidah umum itu. Kaidah umum itu adalah Musyawarah. Kaidah ini sangat ditekankan oleh ajaran agama kita yang mulia, dan kita dapat menemukan banyak penjelasan itu dalam Al-quran dan juga Sunnah Rasulullah SAW.

Sebelumnya mari kita tengok sebuah sejarah besar yang hampir melanda para Shahabat RA, meskipun ayat masih turun dan juga Nabi Muhammad SAW masih ada. Sebuah kejadian yang melibatkan dua kaum, Aus dan Khajraz, dari kalangan Anshor, yang akan terlibat dalam peperangan terbuka. Hal ini dikarenakan ulah Yahudi yang sangat cerdik. Dan semuanya terekam dengan baik dalam berbagai tafsir al-quran ali-imran (3):100-105. Silahkan kepada sdr. sekalian untuk membacanya dengan baik.

Shahabat RA tidak ada jaminan dari Allah swt terbebas dari rencana jahat dari orang-orang yang tidak senang. Oleh karena itu, untuk menghindarinya Allah swt menjelaskan dengan baik dan tegas, yaitu Musyawarah. Musyawarah menjadikan berbagai lapisan untuk menyampaikan pandangannya ataupun usulannya, dan diputuskan secara ijtimaiyyah.

Mari kita tengok sekarang terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan musyawarah itu.

” Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Ali-Imran (3): 159)

“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS Asy-Syuura (42): 38)

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Ma’idah (5): 8)

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS An-Nisaa’ (4): 83)

Jadi ungkapan di atas tadi itu merupakan bentukan dari kaidah umum tersebut, yaitu Musyawarah. Musyawarah merupakan proses untuk melakukan keputusan secara ijtimaiyyah dan berlaku adil, bukan merupakan keputusan sendiri-sendiri yang tidak mempertimbangkan keadilan dan juga ijtimaiyyah. Sekali-sekali kita perhatikan dengan kisah Ali Bin Thalib RA dan juga Muawiyyah RA, ketidak keduanya melakukan musyawarah yang sangat penting. Dan dalam keadaan itu, dimana terdapat sebagian yang tidak mau mengakui musyawarah itu sendiri yang akhirnya menghasilkan “Khawarij” yaitu yang keluar dari Ijtimaiyyah kaum muslimin di saat itu.

Sama halnya dengan usaha da’wah dan tabligh, tidak mungkin sebuah kerja da’wah yang sudah tersebar ke berbagai lapisan dunia kemudian jika ada pendapat atau program yang dianggap baik terus dikerjakan begitu saja, tanpa adanta dialog dan musyawarah dengan orang-orang yang terlibat juga di bagian lainnya, terutama dengan pusat yang telah menjalankan pertama kalinya.

Dan yang perlu dipahami oleh kita kaum muslimin yang dimaksud adalah kerja dalam da’wah, bukan perkara-perkara lainnya seperti mendirikan pesantren, ataupun majelis ta’lim ataupun kajian Islam sesuai dengan madzhab tertentu. Silahkan hal itu dilakukan melalui musyawarah dengan orang-orang yang dianggap mengerti dan paham.

Bahkan sekarang ini seharusnya kita kaum muslimin semuanya dapat mengembalikan musyawarah itu ke masjid Nabawi, bukannya di masjid Nizamuddin. Sehingga kerja pengajaran dan da’wah Islam itu dapat disebarkan seperti mana dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan Para Shahabat RA melalui kendali masjid Nabawi Madinah.

Dan sebenarnya hal ini sudah lumrah dan umum untuk pola kerja yang sudah luas, harus seperti itu dilakukannya. Tidak mungkin sebuah perusahaan atau organisasi yang sudah mencakup banyak tempat di lapisan dunia, sehendaknya orang-orang di tempat lain membuat program tanpa adanya konsultasi dengan pusatnya. Dan kami pribadi menemukan hal ini dengan jelas. Kami bersyukur dapat berhubungan dengan perusahaan multinasional, dan hal itu ternyata merupakan hal yang umum bagi mereka sendiri. Jadi kesimpulan yang dilakukan para ahli da’wah itu merupakan hal yang umum dan jelas kaidahnya.

Seharusnya kaum muslimin, termasuk teman-teman salafi, melihat dengan pola yang dilakukan teman-teman da’wah mendapatkan kerangka analisa dan sintesa yang bermanfaat untuk dilaksanakan untuk kerja atau program sendiri dimana organisai atau yayasan yang kita lakukan. Bukannya kita memberikan penilaian yang akhirnya mengaburkan sebuah kerangka yang cukup penting bagi kaum muslimin.

Apakah teman-teman salafi memahami pentingnya Musyawarah ini? Sehingga berusaha menghilangkan ketidakharmonisan yang sebenarnya kurang baik terhadap kaum muslimin sendiri. Jika teman-teman salafi belum memahami musyarawah dalam kerjanya yang mudah, silahkan ikuti bagaimana musyawarah yang dilakukan teman-teman ahli da’wah. Begitupun juga untuk kaum muslimin lainnya.

Hari ini kita kaum muslimin di Indonesia, apakah dalam kehidupan politik, ataupun ekonomi, bahkan dalam organisasi keislaman saat ini banyak mengalami masalah dan ketidakharmonisan yang berkepanjangan, sehingga kami anjurkan untuk membangun musyawarah sebagai sebuah kerja dan program yang berkelanjutan, tidak hanya tahunan. Tetapi sebuah proses yang mempengaruhi semua sendi kehidupan kaum muslimin di Indonesia.

Musyawarah ini tidak mungkin dilakukan kecuali kita sendiri datang di tempat yang memerlukan keputusan itu sendiri. Sehingga kita semua terhindar dari perkara-perkara yang merugikan diri kita sendiri. Dan silahkan kepada teman-teman salafi untuk menangkap penjelasan itu dengan baik.

Dan kami berikan pesan kepada teman-teman ahli da’wah dan tabligh untuk mengikuti pesan ijtimaiyyah itu. Karena itu merupakan kaidah sunnah Rasulullah SAW, yang kita kurang pahami di jaman yang fasad ini. Perbanyaklah Muhasabah, Mudzakarah, Musyawarah dan Mujahadah untuk lebih memahami usaha da’wah yang mana merupakan kerja dari para Nabi. Dan kita sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW, maka kita pikirkan sekarang agar ummat Islam ini menjadi ummat Da’wah kembali sehingga mereka menyebarkan Islam dan rahmat ke seluruh alam.

Tetapi sekali lagi kami jelaskan bahwa dua paragrap tersebut di atas tidak ada sangkut paut yang sangat signifikan, dan bahkan kesimpulan yang disampaikan itu tidak tepat. Jadi mohon maaf, kami beri penilaian seperti ini. Yang benar itu dari Allah swt, dan yang keliru itu dari kebodohan kami sendiri.

Terimakasih,
Haitan Rachman

Popularity: 9% [?]

  1. October 9th, 2008 at 03:24 | #1

    Assalaamu’alaykum…

    ^_^ Semoga ikhwah sekalian khsuson ikhwah salafy dapat mengerti & memahami apa sdh di jelaskan oleh Bpk. Haitan… Insya Alloh…

    Wassalaamu’alaykum..

    Sdr. Adam,

    Terimakasih atas kedatangannya di tempat baru kami. Mudah-mudahan nanti dapat bertemu lagi dengan teman-teman yang lain.

    Mudah-mudahan sdr. mendapatkan apa yang kami coba jelaskan dalam perkara tersebut, sebenarnya perkara ini berlaku untuk siapa saja, termasuk dalam perkara pergerakan Islam lainnya. Tetapi kadangkala jiwa kita tidak dapat menerima begitu saja terhadap konteks ijtimaiyyah, dikiranya ijtimaiyyah dianggap sebagai taqlid. Padahal para Ulama sudah menjelaskan perkara taqlid dengan baik, terutama di kalangan madzhab fiqh Islam.

    Jika tidak ada halangan, Insya Allah, kami meluncurkan sebuah blog lainnya yang lebih khusus dari sisi masyail, terutama dengan kerangka Madzhab Syafi’i. Dan Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu kami mendapatkan sumber yang cukup baik untuk dapat disharekan di sini. Karena penulis tersebut mempunyai kepahaman terhadap madzhab Syafi’i sangat baik. Beliau dapat menyarikan dari berbagai sumber dari kalangan Madzhab Syafi’i. Dan kami pribadi kagum dengan kepahaman itu.

  2. Abu Tsabit
    October 14th, 2008 at 13:13 | #2

    Assalamu’alaikum

    Bang Haitan, sy mendapat informasi bahwa Syeikh Nuruddin Al Banjari adalah kakak dari ustad Sofyan Banjar/Malang. Beliau orang yg sangat Fakih dalam mazhab Syafie. Beliau aktif di Malaysia dan sekarang kabarnya sering ke Indonesia karena mengasuh pengajian di Bogor. Sekedar info saja mungkin bisa dijadikan rujukan.

    Wassalamu’alaikum

    Abu Tsabit

    Pak Abu Tsbait,
    Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh,

    Terimakasih atas informasinya.

  3. sultan
    November 19th, 2008 at 07:27 | #3

    semoga Allah beri kepahaman kita dalam usaha dakwah dan tabligh

  1. No trackbacks yet.