Bagaimana Kita Membahas Perihal Khilafiyyah dan Usaha Da’wah Memberikan Kerangka Sistematik
Perbedaan (ikhtilaf) merupakan perkara yang pasti terjadi dalam kehidupan manusia, ketika manusia memandang satu perkara. Tentunya untuk menghadapi perbedaan ini memerlukan satu hikmah tersendiri, tanpa adanya hikmah maka perbedaan itu akan mengakibatkan perpecahan (tafarruq). Dalam Ushul usaha da’wah dan tabligh menjelaskan perkara yang tidak boleh disentuh, yaitu tidak menyentuh khilafiyyah.
Apakah kerangka da’wah dan tabligh ini hanya asal-asalan saja perihal perkara “tidak menyentuh khilafiyyah”. Kami sebelum berkenalan dengan usaha da’wah dan tabligh, sering dinasehati guru-guru kami sendiri untuk berhati-hati dalam perihal khilafiyyah ini. Kalau memang tidak tahu, jangan masuk dalam lingkungan khilafiyyah. Karena akan menimbulkan perpecahan (tafarruq). Seorang guru sepuh kami memberitahukan untuk banyak mempelajari perihal kitab “Bidayatul Mujtahid”, susunan Imam Ibnu Rusd Rah. Beliau menjelaskan bahwa banyak perbedaan, yang biasanya menimbulkan perpecahan di kalangan orang yang tidak mengerti.
“Tidak menyentuh” bukan berarti tidak bersentuhan, dan kalaupun bersentuhan tentunya orang yang memahami perihal tersebut. Jika tidak kita akan masuk dalam arena perpecahan yang tidak pernah habis-habisnya. Para Ulama da’wah dan tabligh di asia tengah mengikuti madzhab hanafi, sedangkan di tempat lain belum tentu mengikuti madzhab hanafi.
Tetapi bukan berarti yang faham dan faqh dalam bidang madzhab hanafi, tidak memahami pandangan madzhab syafi’i ataupun Maliki. Dan hal ini sudah ditunjukan dengan baik dalam kitab fadhilah amal sendiri. Jika kita buka lembaran kitab fadhilah amal dengan baik dan telaten, kita akan temukan pandangan dari ulama yang berbeda madzhab. Artinya ada orang yang faham bagaimana memadukan dari kalangan yang berbeda itu.
Tetapi apakah semua orang mempunyai kemampuan itu? Apakah semua para Shahabat RA mempunyai kerangka yang sama untuk semua perkara dan masalah? Para Shahabat RA sendiri mempunyai pandangan yang tidak sama semua dalam satu perkara. Bahkan ketika Rasulullah SAW masih hidup.
Ada beberapa buku yang ditulis perihal ikhtilaf ini, dala buku itu dijelaskan dengan baik perihal perbedaan. Tetapi yang sebenarnya tidak boleh menjadi perpecahan (tafarruq) ketika ada perbedaan, malahan menimbulkan perpecahan di kalangan ummat. Dan hal itu dikarenakan ketidakmengertian.
Oleh karena itu, kerangka sunnah wal jama’ah yang ditulis dengan baik oleh seorang Ulama besar dulu, Imam Thahawi Rah, memberikan penjelasan yang jelas dan hal ini dijelaskan lebih lengkap melalui syarh seorang ulama. Dalam kitab itu sangat jelas kita harus bisa menjauhi perpecahan (tafarruq), karena hal itu sangat bertentangan dengan firman Allah swt sendiri. Dan kita bisa temukan banyak ayat yang berkaitan dengan perpecahan.
Coba perhatikan dengan baik beberapa ayat di bawah ini, mudah-mudahan kita memahami lebih luas dan dalam. Tentunya jika memahami lagi, kita perlu membuka latar belakang dari turunnya, dan biasanya dalam tafsir juga dijelaskan dengan baik.

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS Ali-Imran (3):103)

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” (QS Ali-Imran (3):105)
Kalau saja kita mempelajari latar belakang turunnya itu, kita semua akan terkejut. Bisa dibayangkan hanya dengan perkara kecil saja, kalangan para Shahabat RA bisa hampir perang di antara mereka. Dan hal ini dikarenakan diadudomba oleh orang yang mempunyai jiwa munafik. Oleh karena itu Rasulullah SAW banyak menjelaskan perkara ini dengan sangat baik. Dan salah satu solusi untuk ini adalah “Ikromul Muslimin”. Karena hal ini akan memperkecil dari efek perbedaan.
Awalnya kami juga tidak begitu mengerti “Tidak Menyentuh Masalah Khilafiyyah”, tetapi tentunya umur dan juga pendalaman terus berlanjut terhadap kalimat singkat ini, disamping juga ada guru-guru kami yang juga telah memberikan pengajaran dalam hal perbedaan (ikhtilaf) ini. Guru-guru kami selalu menekankan untuk jangan sangat terlibat dalam perbedaan yang mengarah pada perpecahan (tafarruq).
Kami punya pengalaman dulu terjadi debat antara ulama sunni dengan kalangan syiah di Bandung. Dan ketika sholat ashar semua bingung siapa yang menjadi imam sholatnya. Tetapi ada seorang ustadz yang kenal dengan kami, dan beliau meminta kami menjadi imam sholat dan mempecayainya. Di sini saja sudah bingung hanya dalam lingkungan kurang dari 50 orang dan semuanya mau sholat ashar berjama’ah. Apalagi dalam perkara besar dan jumlah orangnya banyak.
Dalam syarh Kitab Imam Thahawi Rah dalam kitab aqidah sunnah wal jama’ah, sangat jelas sekali. Bahkan dari kalimat “sunnah wal jama’ah” sendiri mengandung inti sari makna yang bertentangan total dengan perpecahan “tafarruq” ketika ada perbedaan. Jadi para Ulama da’wah dan tabligh yang juga sangat memahami perihal sunnah wal jama’ah juga, tentunya harus menjaga dari keselamatan ummat kaum muslimin ketika ada perbedaan. Dan untuk itulah perlu kebijakan dalam da’wah itu sendiri “Tidak menyentuh Khilafiyyah”.
Dan untuk membahas perkara ini, para Ulama sendiri sudah memberikan caranya. Maka Ulama dulu ketika ada perbedaan di antara beliau-beliau sendiri, tidak menimbulkan hal-hal yang kurang diinginkan. Tetapi sekarang ini perbedaan saja bisa menimbulkan saling hujat, saling remehkan. Dan lebih mengerikan, para ‘pion’ pun ikut campur dalam urusan kalangan kealiman Ulama yang cukup kompleks, sehingga akhirnya menambah ricuh dan tidak jelas lagi. Salah satu cara yang baik untuk membahas Khilafiyyah adalah dalam bentuk kajian dan juga madrasah yang memang ada ahlinya.
Dan salah satu solusi kebiasaan yang dibangun adalah Musyawarah dan Mudzakarah, maka dengan kebiasaan pola ini ketika ada perbedaan akan dapat dikelola dengan mudah. Karena ada Musyawarah. Ini saja banyak kalangan ummat kurang memperhatikan dengan baik, meskipun ayat-ayat Al-quran dan As-Sunnah banyak menjelaskannya dan juga memberikan contohnya. Dan usaha da’wah sangat menekankan pada MUSYAWARAH dan bahkan tertib-tertibnya. Ini salah satu sunnah yang sangat fundamental untuk pertumbuhan kaum muslimin.
Silahkan pelajari dan dalami ayat-ayat yang berkaitan dengan perpecahan (tafarruq), dan juga bagaimana solusi untuk hal itu. Sehingga kita akan lebih memahami bagaimana menyikapi dalam perbedaan dan menghindari perpecahan.
Popularity: 31% [?]
Faham kan kami Yaa Allah dalam Usaha Da’wah ini.