‘Itikaf
Kepada kaum muslimin yang berbahagia,
Kami mengungkapkan perihal ‘itikaf, setelah ada sebagian kaum muslimin yang bertanya “Apakah Nabi juga mencontohkan i’tikaf 40 hari dan sebagainya ?”. Pertanyaan ini tentunya sangat berhubungan dengan kalangan ahli da’wah dan tabligh yang mempunyai program Khuruj (keluar) 40 hari, 3 hari, 4 bulan.
Apa tujuannya mereka bertanya seperti itu? Apakah mereka berkeinginan mengatakan bahwa keluar 40 hari ini bertentangan dengan syariat Islam dan bid’ah, karena tidak ada dalilnya yang jelas atau tidak ada penjelasan yang mendukungnya dengan jelas pula? Untuk menjawab pertanyaan ini, maka sebaiknya kita mempelajari bahasan apa itu ‘Itikaf? Apakah ‘itikaf hanya bulan ramadhan? Apakah ‘itikaf itu HANYA 10 hari saja? Atau bisa 1 hari, 1 jam bahkan beberapa menit?
Popularity: 26% [?]
Usaha da’wah dan tabligh memberikan program kerja sistematik untuk perbaikan
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Telah cukup lama kami memperhatikan kerja usaha da’wah dan tabligh ini. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul dalam benak kami sendiri. Kenapa usaha da’wah dan tabligh yang sederhana ini bisa berkembang begitu pesat dan tersebar di seluruh dunia?
Jika kaum muslimin mau memperhatikan program kerja usaha da’wah dan tabligh dengan seksama dan teliti, kita akan mendapatkan proses kerja yang sistematik dan rapih. Dan semua program kerja ini dapat dilakukan oleh semua tingkatan dan latar belakang kaum muslimin.
Popularity: 20% [?]
Jumlah Hari Khuruj Fisabilillah dan Program Kerja Sistematik
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Jumlah hari khuruj fisabilillah ini cukup banyak menjadi perhatian kaum muslimin, termasuk kalangan salafi di jaman sekarang ini. Dan bahkan sebagian salafi beranggapan bahwa kalangan ahli da’wah dan tabligh sebagai pelaku bid’ah ataupun pembuat syariat baru dalam Al-Islam dengan adanya program Jumlah Hari Khuruj Fisabilillah.
Dan kami mendapatkan analisa dan sintesa yang beragam, dan Alhamdulillah ternyata ilmu-ilmu yang dipelajari kalangan ahli ilmu dapat dibagikan kepada kaum muslimin. Termasuk berkaitan dengan Jumlah Hari Khuruj Fisabilillah ini. Banyak dalil yang disampaikan dari kalangan ahli ilmu ini tidak secara langsung berkaitan dengan Jumlah Hari Khuruj Fisabilillah, tetapi setidaknya jumlah hari seperti 3 hari, 40 hari dan 4 bulan itu terdapat keterangan-keterangan yang cukup.
Usaha da’wah dan tabligh ini merupakan program kerja da’wah dan madrasah Islam untuk seluruh kaum muslimin. Tentunya program kerja ini harus sistematik dan rapih dalam menjalankannya. Sehingga urusan waktu atau lama program itu sendiri perlu diperhatikan dengan baik. Kita harus menyadari bahwa kita sebagai manusia tentunya mempunyai aktifitas lainnya dalam kehidupan. Sehingga dengan adanya program kerja yang diatur termasuk waktunya untuk seluruh kaum muslimin. Hal ini memberikan proses perbaikan ke dalam tubuh kaum muslimin lebih sistematik dan rapih.
Sehingga dengan adanya pengaturan waktu tentunya memberikan ruang yang baik untuk kehidupan kaum muslimin sendiri dalam hidupnya untuk menata perjalanan kebangkitan setiap pribadi muslim dengan baik. Tidaklah mungkin terjadi perbaikan yang baik dan sistematik, kalau tidak mempunyai program kerja yang sistematik dan waktu yang dikelola dengan baik.
Popularity: 22% [?]
Jika kaum muslimin berkeinginan bersatu padu seluruh dunia, maka KHURUJ-lah kaum muslimin di berbagai lapisan dan tingkatan.
Kepada Kaum Muslimin Yang Berbahagia,
Tidaklah mungkin kaum muslimin bisa bersatu padu dan menata persatuannya, kecuali kaum muslimin memperhatikan silaturahmi dengan baik. Jadi jika kita berkeinginan kaum muslimin bisa bersatu padu dengan baik, maka tentunya kita sendiri harus bersungguh-sungguh untuk menjaga silaturahmi di antara kaum muslimin lainnya, mulai dari tingkatan kecil sampai besar.
Popularity: 14% [?]
Silaturahmi merupakan landasan utama KHURUJ
Kepada Kaum Muslimin Yang Berbahagia,
Ada sebagian kaum muslimin mengatakan bahwa Khuruj itu merupakan bid’ah, Khuruj itu tidak ada landasan al-quran dan as-sunnah, dsb. Kami (penulis tulisan ini) yang telah merasakan terjun dalam aktifitas Khuruj ini mempunyai pandangan yang berbeda dan juga secara teratur mengkaji Khuruj itu melalui sumber-sumber Para Ulama sebelumnya yang telah ada. Khuruj ini mempunyai landasan al-quran dan as-sunnah yang kuat.
Popularity: 10% [?]
KHURUJ memberikan kerangka amaliyyah dan ilmiyyah berdasarkan Al-quran dan As-sunnah (1)
Kepada Kaum Muslimin Yang Berbahagia,
Sebagian kaum muslimin memberikan penilaian terhadap Khuruj ini yang biasa dilakukan usaha da’wah dan tabligh (orang menyebutnya sebagai Jama’ah Tabligh (JT)) sebagai perkara bid’ah dan bertentangan dengan al-quran dan as-sunnah.
Kami akan berikan beberapa tulisan secara berkala yang memperlihatkan “KHURUJ memberikan kerangka Amaliyyah dan Ilmiyyah berdasarkan pada Al-quran dan As-Sunnah”. Dan untuk mempelajari hal itu, maka tentunya kita perlu mempelajari dari dua sisi sumber yaitu “LANGSUNG TERJUN KHURUJ” dan “MENGGALI SUMBER DALIL”.
Dalam KHURUJ selalu menjaga musyawarah. Amal/kerja MUSYAWARAH merupakan aktifitas yang selalu dijaga ketika KHURUJ, dan hal ini mempunyai landasan sunnah Rasulullah SAW. Di bawah ini merupakan sebagian keterangan untuk hal itu:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA katanya: “Aku belum pernah melihat seorangpun yang paling sering bermusyawarah dengan para Shahabatnya selain Rasulullah SAW” (HR Tirmidzi, bab tentang musyawarah hadist 1714)
Dari Ali RA menceritakan, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah SA, “Wahai Rasulullah, jika kami menjumpai suatu urusan yang belum jelas mengenainya apakah diperintah atau dilarang, apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi Muhammad SAW bersabda: “Musyawarahkanlah urusan itu dengan para fuqaha (orang-orang yang mendalam kefahaman agamanya) dan para ‘abidin (orang-orang sholeh), dan janganlah kalian memutuskan urusan itu dengan hanya mengikuti pendapat orang tertentu” (HR Thabrani dalam al-awsath, dan sanad-sanadnya dipercaya dari para perawi yang shahih, Majma’uz Zawaid I/428)
Dari Ibnu Abbas RA menceritakan: “Ketika turun ayat ayat ‘Bersmusyawarah engkau dengan mereka dalam segala urusan’. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah dan RasulNya tidak memerlukan Musyawarah, tetapi Allah swt telah menjadikan musyawarah ini sebagai rahmat bagi ummatku. Oleh karena itusiapa saja di antara ummatku yang melakukan musyawarah, maka ia tidak akan kehilangan bimbingan (jalan yang lurus), sebaliknya barangsiapa di antara ummatku yang meninggalkan musyawarah, maka tidak akan hilang kesulitannya (yakni ia selalu dalam kesulitan)” (HR Baihaqi VI/76)
Sumber: Kitab Al-Hadistul Muntakhabah (Hadist-Hadist Pilihan Enam Sifat Para Shahabat RA), Maulana Yusuf Rah, hal-753.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA katanya: “Aku belum pernah melihat seorangpun yang paling sering bermusyawarah dengan para Shahabatnya selain Rasulullah SAW” (HR Tirmidzi, bab tentang musyawarah hadist 1714)
Dari Ali RA menceritakan, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah SA, “Wahai Rasulullah, jika kami menjumpai suatu urusan yang belum jelas mengenainya apakah diperintah atau dilarang, apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi Muhammad SAW bersabda: “Musyawarahkanlah urusan itu dengan para fuqaha (orang-orang yang mendalam kefahaman agamanya) dan para ‘abidin (orang-orang sholeh), dan janganlah kalian memutuskan urusan itu dengan hanya mengikuti pendapat orang tertentu” (HR Thabrani dalam al-awsath, dan sanad-sanadnya dipercaya dari para perawi yang shahih, Majma’uz Zawaid I/428)
Dari Ibnu Abbas RA menceritakan: “Ketika turun ayat ayat ‘Bersmusyawarah engkau dengan mereka dalam segala urusan’. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah dan RasulNya tidak memerlukan Musyawarah, tetapi Allah swt telah menjadikan musyawarah ini sebagai rahmat bagi ummatku. Oleh karena itusiapa saja di antara ummatku yang melakukan musyawarah, maka ia tidak akan kehilangan bimbingan (jalan yang lurus), sebaliknya barangsiapa di antara ummatku yang meninggalkan musyawarah, maka tidak akan hilang kesulitannya (yakni ia selalu dalam kesulitan)” (HR Baihaqi VI/76)
Sumber: Kitab Al-Hadistul Muntakhabah (Hadist-Hadist Pilihan Enam Sifat Para Shahabat RA), Maulana Yusuf Rah, hal-753.
Popularity: 12% [?]
Recent Comments